Insert88.com PALEMBANG,
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Konstruksi di Gedung Workshop Dinas Perkimtan, Jalan Slamet Riyadi, Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi internal dinas. Kamis (20/11/2025).
Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Drs. H. Alex Ferdinandus, M.Si, mengatakan bahwa sertifikasi tenaga konstruksi menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan kualitas pekerjaan, sekaligus memastikan aspek keselamatan dalam setiap proses pembangunan.
“Pegawai konstruksi kami harus memiliki sertifikasi ini. Dengan sertifikasi, diharapkan kualitas pekerjaan meningkat, dan aspek keselamatan baik saat bekerja maupun pada hasil pekerjaan yang digunakan masyarakat dapat terjamin,” katanya saat diwawancarai.
Alex menjelaskan bahwa program sertifikasi ini akan dilakukan secara bertahap dan menyasar hampir 600 tenaga kerja konstruksi di lingkungan Dinas Perkimtan. Pelaksanaan program dilakukan bekerja sama dengan Ketua DPD Ikatan Ahli Lingkungan Konstruksi Indonesia (IALKI) Sumatera Selatan–Jambi, Ir. H. Untung Yasril, ST, MT, CPSp, CCMS.
Ia berharap kerjasama ini dapat terus berjalan sehingga seluruh tenaga teknis internal Perkimtan memiliki kompetensi terukur dan tersertifikasi.
“Ada pesan moral juga dalam pelatihan ini: bekerja dari hati untuk keselamatan. Kami mohon dukungan dari Pak Untung agar proses sertifikasi ini berjalan maksimal,” ujar Alex.

Ketua DPD IALKI Sumsel–Jambi, Ir. H. Untung Yasril, menegaskan bahwa seluruh penyedia jasa konstruksi wajib menggunakan tenaga kerja bersertifikat. Hal itu untuk memastikan hasil pembangunan sesuai spesifikasi, kontrak, dan standar teknis yang berlaku.
“Tujuan utama sertifikasi ini adalah agar hasil konstruksi lebih bagus, sesuai gambar dan spesifikasi. SKK atau Sertifikat Kompetensi Kerja mencakup tiga aspek: knowledge, skill, dan attitude,” jelas Untung.
Ia menilai masih banyak tenaga konstruksi yang memiliki keterbatasan dalam ketiga aspek tersebut. Karena itu, pelatihan dan sertifikasi menjadi penting untuk meningkatkan kualitas SDM.
Untung menjelaskan bahwa tenaga kerja konstruksi memiliki tiga jenjang:
Operator (Jenjang 1–2–3): Tukang bangunan seperti tukang bata, keramik, las, dan cat.
Teknisi (Jenjang 4–5–6): Meliputi pelaksana lapangan, pengawas, dan teknisi kontraktor.
Ahli (Jenjang 7–8–9): Tenaga ahli dengan kualifikasi profesional lebih tinggi.
Para peserta dari jenjang operator wajib memiliki pengalaman kerja dan minimal lulusan SD.
Tahapan pelatihan berlangsung dua hari. Hari pertama peserta menerima materi teori di kelas dan langsung praktik setengah hari. Hari kedua dilakukan uji kompetensi.
“Pelatihannya teori dan praktik. Setelah itu mereka diuji. Jika ada yang perlu perbaikan, itu berada di luar konteks uji kompetensi,” tutupnya.







